Penyelenggaraan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan serta pembangunan kesehatan menghasilkan kebutuhan berbagai jenis tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan melaksanakan upaya kesehatan dengan paradigma sehat, yakni lebih mengutamakan upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan. Pemeritah Indonesia dalam upaya penyelenggaraan kesehatan mengatur pelaksanaannya yang dilakukan bersama-sama oleh pemerintah serta masyarakat secara serasi dan seimbang, terutama melalui upaya penyembuhan serta pemulihan yang diperlukan.
Dalam perkembangan pelayanan farmasi telah terjadi pergeseran orientasi dari produk menjadi orientasi kepentingan pasien. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta tuntutan terhadap jaminan keselamatan pasien yang semakin kuat. Orientasi ini dikenal dengan konsep Pharmaceutical Care. Tentunya tanpa mengesampingkan produk. Dengan banyak ditemukannya masalah yang berkaitan dengan obat dan penggunaannya; semakin meningkatnya keadaan sosio-ekonomi dan TI.
Penekanan Pharmaceutical Care terletak pada dua hal utama yaitu :
- Apoteker memberikan pelayanan kefarmasian yang dibutuhkan pasien sesuai kondisi penyakit.
- Apoteker membuat komitmen untuk meneruskan pelayanan setelah dimulai secara berkesinambungan.
Peran Apoteker
Sebagai seorang tenaga profesional, seorang Apoteker hendaknya berperan dalam membantu upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan mandiri.
Peran aktif Apoteker ini didasari dengan pengetahuan yang dimiliki Apoteker antara lain tentang patofisiologi penyakit; diet yang harus dijalani; obat-obatan yang diperlukan atau harus dihindari oleh pasien.
- Apoteker sebagai “A Caregiver”
Apoteker menyediakan layanan kefarmasian dengan penuh perhatian. Sebagai tenaga kesehatan professional, apoteker harus dapat berinteraksi dengan tenaga kesehatan lainnya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang baik. - Apoteker sebagai “A Decision Maker”
Dengan berdasarkan keilmuannya, apoteker harus mampu untuk mengambil keputusan dalam pelayanan kesehatan demi untuk kesehatan masyarakat serta dapat mengevaluasi setiap keputusan yang telah diambil. - Apoteker sebagai “A Life-long-learner”
Sebagai tenaga kesehatan professional, apoteker harus terus menerus meningkatkan keilmuan baik di bidang farmasi pada khususnya maupun bidang kesehatan pada umumnya. Dengan belajar terus menerus maka apoteker dapat memberikan pelayanan kefarmasian sesuai perkembangan dunia kesehatan. - Apoteker sebagai “A Teacher”
Apoteker juga bertanggung jawab sebagai seorang pengajar/ edukator. Dalam praktek kefarmasian di masyarakat, apoteker dapat memberikan edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan praktek apoteker di apotek. - Apoteker sebagai “A Communicator”
Apoteker berada di antara dokter dan pasien. Dengan demikian, apoteker harus memiliki pengetahuan dan percaya diri saat berinteraksi dengan profesional kesehatan lainnya dan masyarakat umum. Berikut ini adalah contoh tindakan yang dilakukan oleh apoteker sebagai komunikator,
- Pemantauan terhadap kondisi pasien. Hal ini dapat dilakukan pada saat pertemuan konsultasi rutin atau pada saat pasien menebus obat, atau dengan melakukan komunikasi melalui telepon atau internet.
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyakit.
- Memberikan informasi dan edukasi kepada pasien untuk mempercepat proses penyembuhan, pencegahan komplikasi atau bertambah parahnya penyakit, mencegah kambuhnya penyakit.
- Menjelaskan obat-obat yang harus digunakan, indikasi, cara penggunaan, dosis, waktu penggunaannya, cara menyimpan obat dan membuangnya dengan benar.